Mungkin banyak yang tak tahu bahwa menjadi seorang pelaut juga memerlukan akta supaya konsisten dapat berprofesi di atas kapal. Seorang pelaut mempunyai banyak sekali akta keahlian yang pantas dengan pekerjaannya. Tapi, sekali-sekali akta pelaut hal yang demikian perlu di revalidasi. Akan namun kini telah ada sebagian akta pelaut yang tak perlu direvalidasi menurut direktur kelautan dan perkapalan Indonesia. Berikut ialah 7 akta pelaut yang tak perlu direvalidasi
Inilah daftar akta pelaut yang tak perlu direvalidasi
- Crisis Management and Human Behavior Training
Akta ini hampir sama dengan Crowd Management Training yang bertujuan untuk memecahkan penumpang yang berada di atas kapal. Semisal seperti sanggup memecahkan dan memahami penumpang yang kuatir ketika berlayar, meyakinkan penumpang dengan situasi yang terjadi di dalam kapal dan sanggup menelaah perilaku penumpang. - Crowd Management Training
Dalam CMT atau Crowd Management Training seorang pelaut diandalkan sanggup memecahkan penumpang dan memahami perlengkapan yang diterapkan untuk evakuasi dalam situasi darurat dan mendesak. Cocok dengan tugasnya karenanya pelaut yang mempunyai akta ini akan berprofesi di komponen penumpang atau passenger. - Medical First Aid
Berikutnya ada akta Medical First Aid yang berkhasiat untuk para pelaut dapat memberikan pertolongan medis pertama apabila ada korban dalam kondisi darurat. Sertifikat ini diperlukan sebagai pertolongan pertama sebelum datangnya pertolongan berikutnya. - Medical Care
Akta pelaut Indonesia berikutnya ialah medical care. Akta ini hampir sama dengan Medical First Aid cuma saja perbedaannya, pelaut dengan akta ini bertugas untuk menolong kesehatan penumpang secara lebih spesifik. Sertifikat perwira ialah yang diharuskan mempunyai akta ini. - Security Awareness Training
Akta berikutnya ialah Security Awareness Training atau dapat disebut SAT. akta ini berkhasiat untuk pelaut yang melaksanakan training supaya dapat mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam hal keamanan kapal. Kecuali apabila ada pembajakan kapal atau terdapat hal-hal yang dapat berbahaya penumpang atau kru kapal ialah tanggung jawabnya. - Ship Security Officer
Hampir sama dengan SAT cuma saja akta ini diberi untuk para pelaut dengan tanggung jawab atas keamanan di atas kapal. Sertifikat itu juga bertujuan untuk melaksanakan komunikasi dengan pihak luar dimana kapal hal yang demikian berlayar serta dengan pihak pelabuhan dimana kapal hal yang demikian akan bersandar. Pelaut yang mempunyai jabatan sebagai officer yang ditunjuk perusahaan ialah orang yang mesti mempunyai akta ini. - Seafarers with Designated Security Duties
Akta pelaut yang tak perlu direvalidasi terakhir ialah akta untuk Seafarers With Designated Security Duties atau SDSD. Akta ini bertujuan untuk pelaut supaya sanggup mempunyai keterampilan dan pemahaman mengenai metode dalam pengevaluasian ancaman kapal.
Demikianlah tulisan mengenai akta yang tak perlu direvalidasi yang juga betul-betul penting untuk Anda yang sedang berencana mencari lowongan kerja pelaut.
Sumber: jobpelaut.com