Hari Libur Nasional 2022

0
354
views
sumber: google.co.id

Hari libur nasional 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah. Sekalian juga dengan penetapan cuti bersama, yang akan disesuaikan dengan kondisi covid-19 di Indonesia. Ada banyak sekali libur-libur di setiap bulannya, yang bisa Anda lihat berikut ini.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022
• 1 Januari (Tahun Baru Masehi)
Setiap tanggal 1 Januari, seluruh orang di seluruh dunia merayakan tahun baru masehi dengan beragam tipe perayaan. Tanggal 1 Januari juga menjadi salah satu hari libur kalender 2022 yang menjadi tanggal merah. Hampir seluruh orang benar-benar menantikan tanggal ini untuk merayakan tahun yang baru.
• 1 Februari (Tahun Baru Imlek)
Selain tahun baru masehi, ada juga tahun baru imlek yaitu perayaan tahun baru bagi etnis Tionghoa. Di Indonesia tahun baru imlek juga diciptakan hari libur dengan tanggal merah di kalender. Karena banyak orang Indonesia yang yaitu keturunan Tionghoa turut merayakan tahun baru tersebut.
• 3 Maret (Hari Suci Nyepi)
Umat Hindu merayakan hari suci Nyepi di tanggal 3 Maret 2022. Hari Nyepi ini tidak mempunyai tanggal konsisten, karena akan disesuaikan dengan kalender dari tahun Saka bagi umat Hindu. Nyepi juga menjadi hari tahun baru Saka tepatnya yaitu tahun 1944.
• 15 April (Wafat Isa Almasih)
Sesuai dengan namanya hari libur 2022 di tanggal 15 April 2022 yang juga yaitu tanggal merah ini, yaitu hari kematian Yesus. Hari Wafat Isa Almasih diperingati oleh umat Kristen di malam paskah setiap tahunnya. Lazimnya wafat Isa Almasih jatuh di hari Rabu atau Jumat. Dan tanggal 15 April 2022 yaitu hari Jumat.
• 1 Mei (Hari Buruh Internasional)
Tanggal merah dan hari libur lainnya di tahun 2022 yaitu tanggal 1 Mei yang yaitu May Day atau Hari Buruh. Setiap tanggal 1 Mei memang menjadi hari buruh sedunia yang juga menjadi tanggal merah di sebagian negara. Termasuk juga di Indonesia yang memutuskan 1 Mei sebagai hari buruh.
• 2-3 Mei (Hari Raya Idul Fitri)
Hari libur panjang 2022 jatuh di tanggal 2-3 Mei karena libur Idul Fitri biasanya ditetapkan selama sebagian hari, dengan cuti bersama. Idul fitri yaitu hari raya besar bagi umat Islam, yang menjadi hari kemenangan setelah 1 bulan berpuasa. Dan hari raya tersebut senantiasa menjadi tanggal merah dan libur nasional.
• 1 Juni (Hari Lahir Pancasila)
Tanggal 1 Juni juga menjadi Hari Pancasila dan telah termasuk ke dalam daftar hari libur nasional 2022 dengan tanggal merah. Di hari tersebut, masyarakat Indonesia diingatkan untuk kembali berpedoman kepada Pancasila. Dan mengingatnya sebagai dasar negara kita.
Hari libur nasional 2022 berjumlah 16 hari libur di setiap bulan yang berbeda. Dari Bulan Januari hingga Desember, dan masih menjadi hari libur yang dinantikan.

Sumber: hariliburnasional.com